Firman Soebagyo Mendorong Sertifikasi Bidan dan Perawat Standar Internasional

03-10-2022 / BADAN LEGISLASI
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo saat RDPU di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: Devi/nvl

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo mendorong pemerintah untuk melakukan sertifikasi internasional untuk bidan dan perawat. Dia merasa prihatin melihat bidan dan perawat yang bekerja di luar negeri tapi digaji dengan standar tenaga imigran biasa. Padahal kemampuan bidan dan perawat asal Indonesia tidak kalah dengan profesi serupa dari negara lain.

 

Pernyataan tersebut dia ungkapkan saat RDPU dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dalam rangka Penyusunan RUU tentang Kesehatan.

 

"Padahal kita juga punya SDM yang tidak kalah cerdasnya, tuntutan itu yang kami minta kepada pemerintah agar diberikan sertifikat standar internasional, sehingga kalau bidan, perawat dan tenaga kesehatan kerja di luar negeri mendapatkan gaji sesuai standar internasional," papar Firman di ruang rapat Baleg, Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini pun mengungkapkan di negara lain sudah memberikan apresiasi yang baik bagi profesi bidan dan perawat, namun sayangnya di Indonesia belum melakukan itu. "Waktu itu kami berkunjung ke Saudi Arabiah, itu banyak yang mereka profesinya sebagai bidan dan perawat tetapi gajinya masih standar TKW, ini memprihatinkan. Di Filipina itu gajinya standar internasional sebagai perawat," ujar Firman.

 

Dia pun mengapresiasi Baleg yang menginisiasi untuk menyempurnakan RUU tentang Kesehatan. Menurutnya undang-undang tersebut masih perlu penyempurnaan. Firman menyarankan agar IBI, PPNI, IAKMI dan IAI membentuk tim untuk memberikan masukan kepada Baleg dalam penyempurnaan undang-undang tersebut. "Memang DPR punya kewenangan untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap rancangan undang-undang. RUU tentang Kesehatan memang perlu dilakukan evaluasi menyeluruh," jelas Firman. (ssb/aha)

BERITA TERKAIT
Peringatan Legislator Soal IUP untuk Ormas: Tambang Bukan Sekadar Soal Untung
30-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Edison Sitorus, menyoroti revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba)...
Revisi UU Minerba, Demi Kemakmuran Rakyat dan Penambangan Berkelanjutan
25-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Legislasi DPR RI, Edison Sitorus, menyampaikan pandangannya mengenai revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU...
RUU Minerba sebagai Revolusi Ekonomi untuk Masyarakat Bawah
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aqib Ardiansyah menilai filosofi dasar dari penyusunan RUU tentang Perubahan Keempat...
RUU Minerba: Legislator Minta Pandangan PGI dan Ormas soal Keadilan Ekologi
23-01-2025 / BADAN LEGISLASI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid mengapresiasi masukan yang disampaikan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) terkait...